INEWSCIAMIS.Com– Polsek Bungbulang Polres Garut menertibkan 15 knalpot brong dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Bungbulang, Jumat (25/9/2026).
Kapolsek Bungbulang Iptu Giyono, S.I.P. memimpin kegiatan tersebut bersama personel Polsek Bungbulang dan Satpol PP.
Petugas menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar karena suara bisingnya dapat mengganggu pengguna jalan maupun warga di sekitar.
“Kami melakukan penertiban untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus mengingatkan pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Polisi mengamankan 15 knalpot brong atau tidak standar dari kegiatan tersebut.
“Penggunaan knalpot standar bukan hanya soal aturan lalu lintas, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan suasana jalan tetap nyaman,” katanya.
Polsek Bungbulang berencana melanjutkan penertiban secara berkala sebagai langkah preventif menjaga Kamtibmas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala agar ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di wilayah Bungbulang tetap terjaga,” pungkasnya.***
Polres Garut ( Polda Jawa Barat ).

















