INEWSCIAMIS.Com– Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jumat (23/10/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian bawang merah di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa bawang merah dengan total berat mencapai sekitar 5 kuintal atau 500 kilogram.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Dua karung plastik berwarna putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme warna biru.
Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, S.H., menyampaikan pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang dikembangkan melalui serangkaian proses penyelidikan oleh anggota Polsek Wanaraja.
Petugas melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,”ungkapnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian dan segera melaporkan apabila adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Polres Garut berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum.
Serta memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga untuk meningkatkan kewaspadaan,khususnya dalam menjaga keamanan gudang penyimpanan dan barang berharga, guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.***
Polres Garut ( Polda Jawa Barat )

















