INEWSCIAMIS.Com – Unit Reskrim Polsek Malangbong bersama Unit Reskrim Polres Tangerang mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (29/9/2026).
Tersangka diserahkan kepada Unit Reskrim Polres Tangerang untuk menjalani proses hukum
“Kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Tangerang proses pengamanan tersangka yang berada di wilayah Malangbong,” ujar AKP Suarna Kapolsek Malangbong
Personel Polsek Malangbong dan Polres Tangerang berkoordinasi sejak proses pengamanan hingga penyerahan tersangka untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
“Koordinasi antar jajaran kami lakukan untuk mendukung proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap perkara pencurian dengan kekerasan,” kata Suarna.
Setelah menerima tersangka, Unit Reskrim Polres Tangerang membawa MI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai perkara yang menjeratnya.
“ Tersangka kami serahkan kepada Unit Reskrim Polres Tangerang agar proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***
Polres Garut ( Polda Jawa Barat).

















