INEWSCIAMIS.Com– Satlantas Polres Ciamis bersama Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, P3DW Ciamis, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, dan Bank BJB Kabupaten Ciamis memeriksa pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Cijeungjing, Selasa (29/9/2026).
Petugas memeriksa 700 kendaraan yang melintas, terdiri atas 563 sepeda motor dan 137 kendaraan roda empat.
“Kami melaksanakan pemeriksaan secara terpadu menekan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan,” ujarnya.
Petugas mencatat 20 orang membuat surat pernyataan, sedangkan 14 orang langsung membayar pajak dengan rincian 10 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan pajak kendaraannya tetap aktif dan membawa dokumen kendaraan secara lengkap ketika berkendara,” katanya.
Petugas juga memanfaatkan pemeriksaan tersebut untuk memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” pungkasnya.***

















