INEWSCIAMIS.Com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ciamis bersama tim gabungan dari Samsat, Jasa Raharja, dan Bank BJB menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pamarican,dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Selasa (06/10/2026).
Langkah ini untuk menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Ciamis.
Petugas memeriksa sedikitnya 300 unit kendaraan yang melintas, terdiri dari 182 kendaraan roda dua dan 118 kendaraan roda empat.
Hasilnya, beberapa pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, sementara 14 pengendara lainnya menandatangani surat pernyataan kesanggupan bayar.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Lantas AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib administrasi.
“Kami mengimbau warga Ciamis selalu memastikan pajak kendaraannya dibayar tepat waktu,”ujarnya.
Kepatuhan ini sangat mendukung ketertiban administrasi sekaligus membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik,” tambah AKP Anjar Maulana.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Kehadiran layanan pembayaran pajak di tempat.
Memudahkan pemilik kendaraan yang ingin segera memenuhi kewajibannya tanpa harus ke kantor Samsat induk.***
Harkambitmas Polres Ciamis ( Polda Jawa Barat )
