PKS dan Gerindra Beri Sinyal Dukungan, Anjar Asmara Masuk Bursa Wabup Ciamis

Foto,:H Anjar Asmara Ketua DPC Partai Demokrat (Tengah) di Dampingi Ketua DPD PKS H Didi Sukardi (Kiri) dan Ketua DPC Gerinda Pipin Arif Apilin (Kanan)
Foto,:H Anjar Asmara Ketua DPC Partai Demokrat (Tengah) di Dampingi Ketua DPD PKS H Didi Sukardi (Kiri) dan Ketua DPC Gerinda Pipin Arif Apilin (Kanan

INEWSCIAMIS.Com, — Peta komunikasi politik dalam pengisian kursi Wakil Bupati Ciamis semakin berkembang. Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, H. Anjar Asmara, menyatakan kesiapannya maju mengisi jabatan yang kosong setelah Yana D. Putra meninggal dunia. Langkah tersebut mendapat respons positif dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra Ciamis, meski proses pencalonan masih menunggu kepastian regulasi pemerintah pusat.

Dukungan dan kesepahaman politik itu mengemuka dalam pertemuan Ketua DPC Demokrat Ciamis H. Anjar Asmara, Ketua DPD PKS Ciamis H. Didi Sukardi, serta Ketua DPC Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin di Cafe 23, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 254, Sindangrasa, Ciamis, Selasa (13/10/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas dinamika pengisian jabatan wakil bupati, tetapi juga menyepakati komitmen untuk mengawal janji politik Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, hingga akhir masa jabatan.

“Demokrat, PKS, dan Gerindra bersepaham untuk fokus mengawal dan menyukseskan janji politik Bupati Ciamis Bapak Herdiat Sunarya sampai akhir masa jabatan,” kata Anjar saat menyampaikan hasil pertemuan.

Anjar menambahkan, ketiga partai juga memiliki kesepahaman untuk membangun kebersamaan dalam merespons agenda politik yang berkembang di Kabupaten Ciamis.

PKS Nyatakan Dukungan, tetapi Menunggu Kepastian Hukum

Foto,:H Anjar Asmara Ketua DPC Partai Demokrat (Tengah) di Dampingi Ketua DPD PKS H Didi Sukardi (Kiri) dan Ketua DPC Gerinda Pipin Arif Apilin (Kanan)

Ketua DPD PKS Ciamis, H. Didi Sukardi, merespons positif kesiapan Anjar Asmara untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis. Ia menilai Anjar memiliki kapasitas dan jaringan yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Beliau menyatakan kesiapan untuk maju menjadi calon Wakil Bupati Ciamis mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum Yana D. Putra. Saya sebagai Ketua PKS sangat merespons dan menyatakan dukungan terhadap niat beliau,” ujar Didi.

Meski demikian, dukungan tersebut masih harus dibahas melalui mekanisme internal partai. PKS juga menempatkan kepastian regulasi sebagai prasyarat sebelum mengikuti proses pemilihan di DPRD.

Didi mengatakan, hingga pertemuan berlangsung, pihaknya masih menunggu aturan baru dari pemerintah pusat yang memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengisian jabatan tersebut.

PKS, lanjutnya, akan membawa hasil pertemuan itu ke pembahasan internal. Ia juga menyatakan akan menginstruksikan Fraksi PKS di DPRD Ciamis agar tidak mengikuti proses pemilihan apabila belum tersedia regulasi baru yang menjadi dasar hukum.

“Selama belum ada regulasi yang baru, PKS akan menginstruksikan kepada fraksi untuk tidak mengikuti proses yang ada di DPRD ke depan. Namun, kalau ada regulasi yang baru, satu nama sudah kita dapatkan, yaitu mendukung Anjar Asmara,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan politik terhadap Anjar telah muncul di tingkat pimpinan daerah PKS. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme internal partai dan kejelasan aturan yang berlaku.

Gerindra Ungkap Tiga Nama yang Menjalin Komunikasi

Ketua DPC Gerindra Ciamis, Pipin Arif Apilin, juga menyampaikan respons positif terhadap kesiapan Anjar. Menurutnya, Anjar bukan sosok baru dalam pembicaraan mengenai pengisian kursi Wakil Bupati Ciamis.

Meski demikian, Pipin menegaskan bahwa Gerindra belum menetapkan pilihan final karena keputusan harus melalui mekanisme internal partai.

Ia mengungkapkan, terdapat tiga nama yang telah menjalin komunikasi dengan Gerindra terkait peluang menjadi calon wakil bupati, yakni Anjar Asmara, Asep dari PAN, dan Heri Suriudin.

“Pak Anjar Asmara ini bukan orang baru. Dari dulu dia sudah ingin mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati. Selain Pak Anjar, ada Pak Asep dan Pak Heri Suriudin. Itu tiga nama yang sudah merapat ke Partai Gerindra,” kata Pipin.

Pipin menilai Anjar memiliki kapasitas untuk berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Ciamis. Namun, ia menegaskan bahwa respons positif tersebut belum menjadi keputusan resmi Gerindra untuk mengusung satu nama.

Di sisi lain, Pipin menyebut PAN berencana melakukan silaturahmi politik ke Gerindra pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari rangkaian komunikasi PAN dengan partai-partai yang sebelumnya tergabung dalam koalisi pengusung Herdiat Sunarya–Yana D. Putra pada Pilkada 2024.

Dengan adanya beberapa nama yang telah menjalin komunikasi, dinamika pencalonan masih terbuka. Keputusan akhir tetap membutuhkan pembahasan internal dan kesepakatan politik yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Regulasi Jadi Kunci Pengisian Kursi Wabup

Di luar dinamika dukungan politik, kepastian regulasi masih menjadi persoalan utama dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis.

Pipin mengatakan, sekitar sepekan sebelumnya, pimpinan DPRD telah mengikuti rapat daring bersama Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Namun, menurut keterangannya, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final karena mekanisme yang tepat masih dikaji, termasuk dengan melibatkan para pakar hukum.

Ia menilai kejelasan aturan diperlukan agar seluruh tahapan pengisian jabatan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pipin juga menyinggung koalisi pengusung Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra yang terdiri atas 15 partai politik, yakni 10 partai parlemen dan lima partai nonparlemen.

Menurutnya, persyaratan rekomendasi partai menjadi salah satu aspek yang perlu diperjelas sebelum proses pemilihan berjalan.

“Ini koalisi besar, mencapai 15 partai politik. Calon harus mendapat rekomendasi dari setiap partai. Kalau mengacu pada kondisi itu, otomatis harus ada 15 rekomendasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa mekanisme tersebut masih membutuhkan kepastian aturan. Karena itu, Gerindra belum dapat memastikan apakah proses pengusulan nantinya harus melibatkan seluruh partai pengusung atau menggunakan mekanisme lain.

Pipin berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan regulasi agar proses pengisian jabatan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Pemerintahan Tetap Berjalan, Kebutuhan Wabup Tetap Ada

Mengenai urgensi pengisian jabatan wakil bupati, Pipin menyebut keberadaan pendamping kepala daerah tetap dibutuhkan untuk mendukung jalannya pemerintahan. Namun, ia menilai roda pemerintahan Kabupaten Ciamis sejauh ini masih berjalan lancar.

Menurutnya, kebutuhan tersebut juga muncul dari aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh daerah.

“Kalau dibilang butuh, ya butuh. Bupati juga harus ada yang membantu. Tentu kebutuhan itu ada, tetapi kita tetap menunggu regulasi yang berlaku,” katanya.

Pipin mengaku optimistis proses pemilihan dapat bergerak apabila regulasi baru terbit pada tahun ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kepastian hukum belum tentu langsung menyelesaikan seluruh persoalan, terutama yang berkaitan dengan rekomendasi partai dan konsolidasi politik.

Gerindra, lanjutnya, akan mengambil sikap serupa dengan PKS apabila regulasi belum diterbitkan. Menurut Pipin, proses pemilihan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi memunculkan gugatan di kemudian hari.

Anjar Perluas Komunikasi Politik

Anjar Asmara mengatakan, pertemuan bersama PKS dan Gerindra merupakan bagian dari upaya membangun kesepahaman politik dengan sejumlah partai di Ciamis.

Ia menegaskan, komunikasi tersebut tidak terbatas pada tiga partai yang hadir dalam pertemuan. Anjar membuka peluang untuk berdiskusi dengan partai lain guna memperluas komunikasi mengenai agenda pemerintahan dan dinamika politik daerah.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan bukan melalui roadshow dengan mendatangi partai satu per satu, melainkan mengundang para pimpinan partai untuk berdiskusi dan bertukar pandangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi politik serta membangun kesepahaman mengenai agenda Kabupaten Ciamis ke depan.

Meski Anjar telah memperoleh respons positif dari pimpinan PKS dan Gerindra, proses pencalonannya belum memasuki tahap penentuan akhir. Selain membutuhkan pembahasan internal masing-masing partai, pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Dinamika ini menunjukkan bahwa proses pengisian kursi wakil bupati tidak hanya berkaitan dengan munculnya nama kandidat, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, rekomendasi partai, dan kesepakatan politik.***

Jurnalis: Nurhaeni

Exit mobile version