INEWSCIAMIS.Com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ciamis terus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di kabupaten Ciamis pada Rabu (07/10/2026)
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Denpom, Samsat, Jasa Raharja, dan Bank BJB menggelar pemeriksaan pajak di wilayah Kecamatan Panumbangan.
Bertujuan untuk menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Ciamis.
Petugas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Sekitar 374 kendaraan diperiksa, 216 kendaraan roda dua dan 158 kendaraan roda empat.
Kemudian, 31 pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di lokasi.
Sementara 33 pengendara lainnya menandatangani surat pernyataan kesanggupan bayar.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Lantas AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi memberikan kemudahan akses pembayaran dan edukasi,”ujarnya.
“Kepatuhan membayar pajak adalah bagian penting dari tertib administrasi kendaraan yang harus kita bangun bersama,” tegas AKP Anjar Maulana.
Selain mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan, warga terbantu dengan adanya loket pembayaran yang disediakan di lokasi pemeriksaan.***
Harkamtibmas Polres Ciamis ( Polda Jawa Barat )

















