banner 728x250

Tekan Angka Kendaraan Penunggak Pajak, Sat Lantas Polres Ciamis Gelar Pemeriksaan Gabungan di Pamarican

banner 120x600
banner 468x60

 

INEWSCIAMIS.Com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ciamis bersama tim gabungan dari Samsat, Jasa Raharja, dan Bank BJB menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pamarican,dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Selasa (06/10/2026).

banner 325x300

Langkah ini  untuk menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Ciamis.

Petugas memeriksa sedikitnya 300 unit kendaraan yang melintas, terdiri dari 182 kendaraan roda dua dan 118 kendaraan roda empat.

Hasilnya, beberapa pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, sementara 14 pengendara lainnya menandatangani surat pernyataan kesanggupan bayar.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Lantas AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan  kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib administrasi.

“Kami mengimbau warga Ciamis selalu memastikan pajak kendaraannya dibayar tepat waktu,”ujarnya.

Kepatuhan ini sangat mendukung ketertiban administrasi sekaligus membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik,” tambah  AKP Anjar Maulana.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Kehadiran layanan pembayaran pajak di tempat.

Memudahkan pemilik kendaraan yang ingin segera memenuhi kewajibannya tanpa harus  ke kantor Samsat induk.***

Harkambitmas Polres Ciamis ( Polda Jawa Barat )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *