Kecelakaan Kereta Api di Garut, Perempuan 37 Tahun Meninggal Dunia

 

INEWSCIAMIS.Com – Seorang perempuan berinisial D.A.S. (37) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Turangga jurusan Bandung–Surabaya di Kecamata Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di kilometer 205+½, petak jalan Leles–Karangsari, tepatnya di Kampung Galuma, RT 02/RW 06, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sedang berjalan kaki di jalur rel kereta api sambil menggunakan telepon seluler.

Pada saat bersamaan, KA Turangga dengan  nomor lokomotif CC2061341 sedang  melintas dari arah Bandung menuju Surabaya.

Masinis kereta  telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polsek Kadungora  mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi korban.

Petugas berkoordinasi dengan RSUD dr. Slamet Garut serta petugas Stasiun Kereta Api Leles.

Polisi turut meminta keterangan dari para saksi dan pihak keluarga korban serta mendokumentasikan proses penanganan kejadian

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Polisi Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Jalur Rel kereta api.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat selalu berhati-hati ketika berada di sekitar jalur kereta api.

Polisi menegaskan pentingnya mengutamakan keselamatan serta mematuhi ketentuan yang berlaku saat berada di sekitar jalur kereta api guna mencegah kejadian serupa terulang.***

Polres Garut  (Polda Jawa Barat )

Exit mobile version