banner 728x250

Kurang dari 30 Menit, Polsek Cibalong Amankan Terduga Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pemuda

banner 120x600
banner 468x60

 

INEWSCIAMIS.Com – Jajaran Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.

banner 325x300

Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar 30 menit setelah kejadian, Kamis malam (5/11/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berinisial M.O. (39), warga Kecamatan Cibalong, melakukan penusukan terhadap korban berinisial R.S. (21) menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk pada bagian dada kiri, perut kiri, dan tangan kiri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nahas, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Cibalong segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan serangkaian tindakan kepolisian.

Berkat respons cepat petugas, pukul 21.30 WIB pelaku berhasil diamankan.

Dalam penanganan perkara tersebut. Mengamankan sebilah pisau serta dokumen Visum et Repertum.

Petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani menegaskan langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.

Khususnya terkait tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Atas perbuatannya, terduga pelaku melanggar Pasal 466 ayat (3) KUHP. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.***

Polres Garut ( Polda Jabar)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *