INEWSCIAMIS.Com – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Garut mengamankan 21 pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
Di Jalan Siliwangi, depan Yogya Garut, Sabtu (7/11/2026) pukul 03.20 WIB.
Pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok pemuda berkumpul di lokasi.
Laporan masyarakat menjadi awal pengungkapan dugaan rencana penyerangan.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Patroli Sat Samapta Polres Garut langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Ana Gumilang, mengatakan bahwa petugas mendapati sebanyak 21 pemuda yang rata-rata masih berusia di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal,kelompok tersebut diduga gabungan dari beberapa kelompok yang dikenal dengan nama Senju, PMGI, dan Warmih.
Berencana melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, tiga senjata tajam berupa satu golok panjang, satu celurit, satu samurai.
Dan dua botol diduga bahan bakar untuk pembuatan bom molotov.
Selain itu, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor dan 12 botol minuman keras, terdiri dari tujuh botol Intisari dan lima botol ciu.
“Seluruh pemuda dan barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Ana.
Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
khususnya mengantisipasi potensi tawuran, penyerangan antarkelompok, serta tindak kriminalitas jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Polres Garut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
Dalam membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Garut juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada aksi kekerasan maupun tindak pidana.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Segera menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa dan siaga selama 24 jam.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi mewujudkan wilayah Garut yang aman dan kondusif.
Polres Garut ( Polda Jabar )

















