INEWSCIAMIS.Com – Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua orang setelah keributan yang melibatkan seorang pengemudi Grab di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Selasa (28/9/2026).
Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono mengatakan kejadian ketika kendaraan korban terserempet angkutan jurusan Garut–Sukawening.
“Korban menegur pengemudi angkot kaca spion kendaraannya terlipat akibat senggolan, terjadi tindakan kekerasan” ujar Patri saat ditemui awak media.Rabu (30/9/2026).
Keributan kembali terjadi,hingga korban mengalami memar pada kening, luka lecet di leher, tangan, dan punggung.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanaraja dan kemudian mendapat perawatan di RSUD dr. Selamat Garut,” katanya.
Polisi kemudian mengamankan AJ dan SMR, keduanya warga Kecamatan Wanaraja, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau komunitas pengemudi ojek online dan Grab tetap tenang percayakan penanganan perkara kepada kepolisian agar situasi tetap aman,” pungkasnya.***
Polres Garut ( Polda Jawa Barat )

















