INEWSCIAMIS.Com – Jajaran Polsek Leles, Polres Garut, menggelar razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar lingkungan sekolah upaya menjaga ketertiban berlalu lintas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
serta tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Serta,melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Knalpot diamankan untuk didata bagian dari upaya penegakan ketertiban berlalu lintas dan pencegahan gangguan kamtibmas.
Dari hasil razia tersebut, Polsek Leles mengamankan sebanyak tujuh buah knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.
Menciptakan lingkungan yang nyaman, serta mencegah potensi gangguan keamanan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak.
Menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
“Pengawasan orang tua kepada anaknya tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan pelajar,” ujar AKP Wawan saat ditemui awak media.
Polres Garut menegaskan komitmen untuk meningkatkan pencegahan dan penegakan ketertiban.
Demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.***
Polres Garut ( Polda Jawa Barat )

















