INEWCIAMIS.Com – Polres Garut menangkap MH (19), tersangka penembakan seorang pelajar menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Tersangka ditangkap di rumah saudaranya wilayah Kecamatan Cilawu, Sabtu (10/10/2026).
Dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, Tersangka mengaku diabaikan ketika bergabung dengan kelompok pertemanan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026).
Saat kejadian, tersangka melepaskan tembakan airgun.
Salah satu tembakan mengenai kelopak mata kiri korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar AKBP Niko, Minggu (11/10/2026).
Namun, setelah dokter menemukan proyektil peluru saat pemeriksaan, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang sebenarnya kepada keluarga.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.
Penyidik masih mendalami kronologi kejadian.
“kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***
Polres Garut ( Polda Jawa Barat )
