INEWSCIAMIS.Com– Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut mencegah rencana balap liar di kawasan Sawah Lega, Kabupaten Garut, sekitar pukul 02.30 WIB.pada Rabu (16/9/2026)
Petugas mengamankan delapan pemuda, satu sepeda motor, dan satu mobil Daihatsu Grand Max yang diduga membawa kendaraan untuk balap liar.
Kemudian, tim menyisir kawasan Sawah Lega dan menemukan mobil Grand Max dalam kondisi mencurigakan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi,” ujarnya.
” Petugas kemudian memeriksa kendaraan yang kami curigai membawa sepeda motor,” kata petugas Patroli Presisi Polres Garut.
Kemudian,polisi mengamankan delapan pemuda dan dibawa ke Mapolres Garut untuk pendataan serta pembinaan.
Untuk mencegah aksi balap liar sekaligus memberikan pemahaman mengenai risiko yang dapat muncul.
” Kami mengingatkan mereka agar tidak mengulangi kegiatan yang membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.
Setelah tiba di Mapolres Garut, petugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada delapan pemuda tersebut.
Polisi juga menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas melalui proses penilangan sesuai ketentuan.
“Patroli terus kami lakukan secara rutin, Kami juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.**
Polres Garut (Polda Jawa Barat)
