INEWSCIAMIS, Com — Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis melaksanakan audiensi bersama Bupati Ciamis di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (22/05/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan, mulai dari peredaran minuman keras, narkoba, kenakalan remaja, tindak kriminalitas, hingga penataan kawasan Alun-Alun dan Taman Reflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog. Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya hadir didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUKMP, Kepala DPMPTSP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta Kabag Kesra Setda Kabupaten Ciamis.
Sementara dari unsur FPI hadir Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan, Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis KH. Titing, pimpinan Ponpes Al-Jauhar Panjalu, serta sejumlah pimpinan pondok pesantren lainnya.
Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis KH. Titing menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis agar tetap menjadi daerah yang religius, aman, dan kondusif.
“Kami datang dengan niat baik untuk bersama-sama menjaga Ciamis agar semakin barokah, dinamis, dan mendunia,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan menyoroti maraknya peredaran miras dan narkoba yang dinilai berdampak besar terhadap generasi muda. Ia meminta pemerintah daerah bersama Forkopimda mengambil langkah konkret dan cepat dalam menangani persoalan tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengakui bahwa persoalan narkoba, minuman keras, kekerasan seksual, hingga kenakalan remaja saat ini menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau guru saja, tetapi tanggung jawab bersama, baik ulama, umaro, aparat, maupun seluruh elemen masyarakat,” tegas Herdiat.
Bupati mengungkapkan bahwa kondisi sosial yang terjadi saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan berdasarkan data yang diterima, sepanjang tahun 2025 tercatat puluhan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis dengan jumlah korban yang cukup banyak.
Menurutnya, dampak dari penyalahgunaan narkotika dan minuman keras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan penyimpangan sosial lainnya.
Sebagai langkah cepat, Bupati memastikan akan segera mengundang seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis untuk melakukan koordinasi khusus terkait penanganan persoalan tersebut.
“Kalau niat kita sama untuk membersihkan Ciamis, maka semuanya harus bergerak bersama,” katanya.
Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan jajaran Sekretariat Daerah bersama para asisten untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih spesifik terkait penanganan minuman keras dan narkotika.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi cepat sembari mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang membutuhkan proses lebih panjang.
“Kalau Perda bisa memakan waktu enam bulan sampai satu tahun. Maka kita dorong dulu Perbup agar penanganannya lebih cepat,” jelasnya.
Bupati Herdiat turut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak pernah mengeluarkan izin resmi untuk peredaran minuman keras. Bahkan apabila ditemukan adanya izin yang bertentangan dengan aturan, dirinya meminta agar segera dilakukan evaluasi hingga pencabutan.
Selain persoalan sosial, audiensi juga membahas penataan kawasan Alun-Alun dan Taman Reflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis. Menanggapi hal tersebut, Bupati menjelaskan bahwa kawasan tersebut memiliki kewenangan berbeda antara DKM Masjid Agung dan Pemerintah Daerah.
Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera dikomunikasikan, termasuk usulan pembukaan akses penghubung menuju Masjid Agung saat waktu salat, penguatan nuansa religius melalui tadarus dan murotal, hingga penguatan fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Di akhir audiensi, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi atas kepedulian ulama, pondok pesantren, dan elemen masyarakat terhadap kondisi daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Forkopimda untuk terus menjaga Ciamis tetap aman, religius, dan kondusif melalui langkah nyata dan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.***
