INEWSCIAMIS.Com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri pemusnahan 5.599 barang bukti minuman keras (miras) hasil penindakan Polres Ciamis dari 12 perkara.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Mako Polres Ciamis, Selasa (20/10/2026).
Barang bukti hasil penindakan melalui Operasi Antik pada 13 dan 19 Oktober 2026 serta sejumlah penindakan yang dilakukan sebelum operasi berlangsung.
Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras ilegal dan narkoba di Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran atas upaya penindakan terhadap peredaran miras, narkoba, dan berbagai tindak kejahatan lainnya.
Herdiat mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini tengah memproses peraturan daerah (perda) terkait penyalahgunaan miras dan narkoba.
Dengan adanya Regulasi diharapkan dapat memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang di wilayah Ciamis.
“Insyaallah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita keluarkan perda tentang penyalahgunaan miras dan narkoba. Kita sedang proses,” kata Herdiat.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menjelaskan, ribuan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah penindakan kepolisian.
Terhadap peredaran minuman keras di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.
“Alhamdulillah, pagi ini kita memusnahkan barang bukti sebanyak 5.599 dari berbagai tempat dan dari 12 perkara yang sudah kita ungkap,” ujar Eko.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan wujud keseriusan kepolisian bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran miras dan narkoba.
“Pagi ini kita sama-sama menunjukkan komitmen kita, bahwasannya kita menyatakan perang terhadap peredaran miras. Kita juga berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.
Eko juga mengimbau masyarakat agar menjauhi konsumsi miras dan narkoba karena dapat memicu berbagai persoalan sosial.
Termasuk tindak kriminalitas kejahatan
“Mari kita sadari, tidak ada kebaikannya mengonsumsi miras dan narkoba, karena banyak kejadian kriminal kejahatan, dan kecelakaan diakibatkan oleh miras dan narkoba,” tuturnya.
Polres Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat.
Semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari peredaran miras ilegal dan narkoba.***

















