INEWSCIAMIS.Com – Polisi mengamankan TO alias OP (43) setelah menemukan senjata tajam jenis golok yang ia bawa di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026) malam.
Petugas mengamankan pria tersebut sekitar pukul 22.30 WIB setelah menerima informasi mengenai keberadaannya.
Anggota Polsek Leles bersama Reskrim Polsek Kadungora bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi dari piket Reskrim Polsek Kadungora.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan TO untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H.
Dari lokasi, polisi menemukan satu buah golok bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 50 sentimeter. Petugas turut membawa barang tersebut ke Polsek Leles sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
“Petugas juga mengamankan sebilah golok yang ditemukan bersama terduga pelaku. Barang bukti itu kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wawan.
Polisi selanjutnya memeriksa sejumlah saksi dan mendalami kronologi kejadian untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan senjata tajam tersebut.
TO bersama barang bukti masih berada di Polsek Leles selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Kami masih mendalami keterangan saksi dan fakta di lapangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” pungkas Wawan.***
Polres Garut ( Polda Jawa Barat).
