INEWSCIAMIS.Com– Tiga partai politik di Kabupaten Ciamis, yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra, sepakat mengawal janji politik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hingga akhir masa jabatan.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis H. Anjar Asmara, Ketua DPD PKS Ciamis H. Didi Sukardi, dan Ketua DPC Partai Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin di Cafe 23, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 254, Sindangrasa, Ciamis, Selasa (13/10/2026).
Selain membahas komitmen mengawal program pemerintah daerah, pertemuan tersebut turut menyinggung dinamika pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis yang kosong setelah Yana D. Putra meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, Anjar Asmara menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari Didi Sukardi dan Pipin Arif Apilin, meski dukungan masing-masing partai masih harus melalui mekanisme internal.
“Demokrat, PKS, dan Gerindra bersepaham untuk fokus mengawal dan menyukseskan janji politik Bupati Ciamis Bapak Herdiat Sunarya sampai akhir masa jabatan,” kata Anjar.
Ia menambahkan, ketiga partai juga memiliki kesepahaman untuk membangun kebersamaan dalam merespons berbagai agenda politik ke depan.
PKS Respons Positif Anjar, Tunggu Kepastian Regulasi
Ketua DPD PKS Ciamis H. Didi Sukardi menyatakan respons positif terhadap niat Anjar Asmara untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Ciamis.
Namun, dukungan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal partai.
Menurut Didi, Anjar memiliki kapasitas dan jaringan yang dapat mendukung pembangunan Kabupaten Ciamis.
“Beliau menyatakan kesiapan untuk maju menjadi calon Wakil Bupati Ciamis mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum Yana D. Putra,” kata Didi
Saya sebagai Ketua PKS sangat merespons dan menyatakan dukungan terhadap niat beliau,” ujar Didi.
Meski demikian, PKS masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme pengisian jabatan tersebut.
Didi mengatakan, hasil pertemuan akan dibawa ke rapat internal partai untuk dibahas lebih lanjut.
Ia juga menegaskan, PKS akan menginstruksikan fraksinya di DPRD Ciamis agar tidak mengikuti proses pemilihan apabila belum ada regulasi baru yang menjadi dasar hukum.
“Selama belum ada regulasi yang baru, PKS akan menginstruksikan kepada fraksi untuk tidak mengikuti proses yang ada di DPRD ke depan. Namun, kalau ada regulasi yang baru, satu nama sudah kita dapatkan, yaitu mendukung Anjar Asmara,” katanya.
Gerindra Sebut Tiga Nama Mulai Jalin Komunikasi
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin juga menyampaikan dukungan terhadap Anjar. Meski begitu, keputusan resmi partai tetap harus melalui mekanisme internal.
Pipin mengungkapkan, sejauh ini terdapat tiga nama yang telah menjalin komunikasi dengan Gerindra terkait peluang menjadi calon Wakil Bupati Ciamis.
Ketiganya adalah Anjar Asmara, Asep dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Heri Suriudin.
“Pak Anjar Asmara ini bukan orang baru. Dari dulu dia sudah ingin mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati. Selain Pak Anjar, ada Pak Asep dan Pak Heri Suriudin. Itu tiga nama yang sudah merapat ke Partai Gerindra,” kata Pipin.
Ia menilai Anjar memiliki kapasitas untuk berkontribusi terhadap pembangunan Ciamis.
Namun, Gerindra belum menentukan pilihan final karena masih harus membahasnya melalui mekanisme partai.
Pipin juga menyebut PAN berencana menjalin komunikasi dengan Gerindra pada Rabu (14/10/2026).
Komunikasi tersebut menjadi bagian dari dinamika politik menjelang pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis yang hingga kini masih menunggu kepastian mekanisme hukum.
Gerindra Tunggu Kejelasan Aturan Pengisian Jabatan
Pipin menegaskan, kepastian regulasi menjadi salah satu persoalan utama dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis.
Menurutnya, sekitar sepekan sebelumnya, pimpinan DPRD telah mengikuti rapat secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final karena pemerintah pusat masih mengkaji mekanisme yang tepat, termasuk dengan melibatkan para pakar hukum.
Pipin menilai pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis memerlukan kejelasan aturan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyinggung koalisi pengusung pasangan Herdiat Sunarya-Yana D. Putra pada Pilkada Ciamis 2024 yang terdiri atas 15 partai politik, yakni 10 partai parlemen dan lima partai nonparlemen.
Menurut Pipin, persyaratan rekomendasi partai menjadi salah satu persoalan yang perlu diperjelas sebelum proses pemilihan dilaksanakan.
“Ini koalisi besar, mencapai 15 partai politik. Calon harus mendapat rekomendasi dari setiap partai. Kalau mengacu pada kondisi itu, otomatis harus ada 15 rekomendasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui mekanisme tersebut masih perlu menunggu kepastian regulasi.
Gerindra belum dapat memastikan apakah proses pemilihan nantinya harus melibatkan seluruh partai pengusung atau dapat menggunakan mekanisme lain.
Pipin berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan agar proses pengisian jabatan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.
Pemerintahan Tetap Berjalan Meski Kursi Wabup Kosong
Mengenai urgensi pengisian jabatan wakil bupati, Pipin mengatakan keberadaan pendamping kepala daerah tetap dibutuhkan untuk mendukung jalannya pemerintahan.
Namun, ia menilai roda pemerintahan Kabupaten Ciamis sejauh ini masih berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan berarti.
Menurutnya, kebutuhan pengisian jabatan tersebut juga berkaitan dengan aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh daerah.
“Kalau dibilang butuh, ya butuh. Bupati juga harus ada yang membantu. Tentu kebutuhan itu ada, tetapi kita tetap menunggu regulasi yang berlaku,” katanya.
Pipin mengaku optimistis proses pemilihan dapat berlangsung apabila regulasi baru terbit pada tahun ini.
Meski demikian, penerbitan aturan belum tentu langsung menyelesaikan seluruh persoalan politik yang menyertai proses tersebut.
“Kalau regulasi tahun ini datang, saya optimistis. Tetapi kembali lagi, rekomendasi partai juga menjadi persoalan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia menyatakan Gerindra akan mengambil sikap serupa dengan PKS apabila regulasi belum terbit. Menurutnya, proses pemilihan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan gugatan di kemudian hari.
Anjar Siap Perluas Komunikasi Politik
Anjar Asmara mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesepahaman politik dengan sejumlah partai di Kabupaten Ciamis.
Ia menegaskan komunikasi yang dilakukan pada Demokrat, PKS, dan Gerindra tidak terbatas, Anjar membuka peluang pembicaraan dengan partai lain untuk memperluas kesepakatan.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan bukan sekadar mendatangi partai satu per satu melalui agenda roadshow, melainkan mengundang para pimpinan partai untuk berdiskusi secara langsung.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi politik sekaligus membangun kesepahaman mengenai agenda pemerintahan dan dinamika politik Ciamis ke depan.
Meski telah memperoleh respons positif dari PKS dan Gerindra, pencalonan Anjar masih harus melalui pembahasan internal partai serta menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis belum memasuki tahap penentuan akhir.
Kepastian mekanisme hukum dan kesepakatan politik antarpartai masih menjadi faktor penting sebelum proses pemilihan dapat dilanjutkan.***

















